Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapi Putusan DKPP, TKN: Pencalonan Gibran Tetap Sah

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menyebut pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo tetap sah meski ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditetapkan melanggar etik.

Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam konferensi pers setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutus ketua dan enam anggota KPU melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya menghormati putusan DKPP. Namun, ia menilai putusan DKPP tidak bersifat final.

Sebelumnya, DKPP memutuskan bahwa Ketua KPU HasyimAsyari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Video Jurnalis: FIR, HAM
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Sightlines - Jeremy Blake

#TKNPrabowoGibran #DKPP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau