Kata Gibran soal KPU Langgar Etik karena Loloskan Pencalonannya Jadi Cawapres
Kompas
Kompas.com - 05/02/2024, 15:45 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara soal vonis yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
DKPP menilai Hasyim terbukti melanggar kode etik lantaran memproses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Gibran menyebut pihaknya masih menindaklanjuti hal tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanya Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani menyebut perkara ini tak akan berpengaruh pada elektabilitas paslon yang diusung.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara soal vonis yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
DKPP menilai Hasyim terbukti melanggar kode etik lantaran memproses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Gibran menyebut pihaknya masih menindaklanjuti hal tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanya Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani menyebut perkara ini tak akan berpengaruh pada elektabilitas paslon yang diusung.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adesari Aviningtyas
#PrabowoGibran #KPU #GibranRakabumingRaka #Pemilu2024 #JernihkanHarapan