Ini Penyebab Gibran Digugat Wanprestasi oleh Almas Tsaqibbirru ke PN Kota Solo
Kompas
Kompas.com - 01/02/2024, 17:00 WIB
Penggugat batas usia capres-cawapres, Almas Tsaqibbirru, menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Kabar ini diketahui melalui situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Solo, register 22 Januari 2024 tercatat dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu Produser: Monica Arum
Penggugat batas usia capres-cawapres, Almas Tsaqibbirru, menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Kabar ini diketahui melalui situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Solo, register 22 Januari 2024 tercatat dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum
Musik: Sydney's Skyline - ALBIS
#AlmasTsaqibbirru #AlmasGugatGibran #BatasUsiaCapresCawapres #JernihkanHarapan