Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panglima: Jika Ada TNI Berpolitik Praktis Akan Dikenakan Tindakan Pidana

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan tetap netral dalam Pemilu 2024.


Hal itu ia katakan menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.


"Kita sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis," kata Agus di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (1/2/2024).


Agus mengatakan bahwa jika ada anggota TNI yang melakukan politik praktis, akan dikenakan sanksi pidana atau teguran dari satuan.


"Dalam Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kita berpolitik praktis akan kena tindakan pidana atau pun teguran dari satuannya," kata Agus.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#NetralitasTNI #Pemilu #PanglimaTNI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau