Panglima: Jika Ada TNI Berpolitik Praktis Akan Dikenakan Tindakan Pidana
Kompas
Kompas.com - 01/02/2024, 11:13 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan tetap netral dalam Pemilu 2024.
Hal itu ia katakan menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
"Kita sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis," kata Agus di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (1/2/2024).
Agus mengatakan bahwa jika ada anggota TNI yang melakukan politik praktis, akan dikenakan sanksi pidana atau teguran dari satuan.
"Dalam Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kita berpolitik praktis akan kena tindakan pidana atau pun teguran dari satuannya," kata Agus.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan tetap netral dalam Pemilu 2024.
Hal itu ia katakan menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
"Kita sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis," kata Agus di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (1/2/2024).
Agus mengatakan bahwa jika ada anggota TNI yang melakukan politik praktis, akan dikenakan sanksi pidana atau teguran dari satuan.
"Dalam Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kita berpolitik praktis akan kena tindakan pidana atau pun teguran dari satuannya," kata Agus.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#NetralitasTNI #Pemilu #PanglimaTNI #JernihkanHarapan