Mahkamah Internasional Tolak Sebagian Besar Tuntutan Ukraina ke Rusia
Kompas
Kompas.com - 01/02/2024, 09:17 WIB
Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengeluarkan putusan sidang kasus tuntutan Ukraina atas Rusia, Rabu (31/1/2024).
Sebelumnya, Ukraina menuduh Rusia sebagai negara teroris karena mendukung separatis pro-Rusia dan melakukan diskriminasi rasial.
Ukraina juga menuntut Rusia memberikan kompensasi kepada semua warga sipil atas serangan di Ukraina Timur yang diduga dilakukan kelompok separatis pro-Rusia tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Adisty Safitri Music: Robots and Aliens - Joel Cummins
Sebelumnya, Ukraina menuduh Rusia sebagai negara teroris karena mendukung separatis pro-Rusia dan melakukan diskriminasi rasial.
Ukraina juga menuntut Rusia memberikan kompensasi kepada semua warga sipil atas serangan di Ukraina Timur yang diduga dilakukan kelompok separatis pro-Rusia tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Robots and Aliens - Joel Cummins
#UkrainaRusia #TuntutanUkraina #PutusanMahkamahInternasional #JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan