Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eddy Hiariej Menang Gugatan Praperadilan, Akan Kembali ke Kemenkumham?

Wamenkumham Eddy Hiariej disebut akan kembali ke Kemenkumham setelah memenangkan gugatan praperadilan. Namun, hal tersebut harus melalui pembicaraan lebih lanjut dengan presiden.

Dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (30/1/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah mengabulkan gugatan praperadilan, yang diajukan oleh mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Gugatan tersebut berisi keberatan Eddy yang tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan duap dan gratifikasi oleh KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Rahel, TAL
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Luthfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum

Musik: Dimished Returns - Jeremy Korpas

#EddyHiariej #WamenkumhamEddyHiariej #PraperadilanEddyHiariej #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau