Eddy Hiariej Menang Gugatan Praperadilan, Akan Kembali ke Kemenkumham?
Kompas
Kompas.com - 31/01/2024, 12:40 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej disebut akan kembali ke Kemenkumham setelah memenangkan gugatan praperadilan. Namun, hal tersebut harus melalui pembicaraan lebih lanjut dengan presiden.
Dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (30/1/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah mengabulkan gugatan praperadilan, yang diajukan oleh mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.
Gugatan tersebut berisi keberatan Eddy yang tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan duap dan gratifikasi oleh KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rahel, TAL Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Luthfiansyah Aditya Vanjalu Produser: Monica Arum
Wamenkumham Eddy Hiariej disebut akan kembali ke Kemenkumham setelah memenangkan gugatan praperadilan. Namun, hal tersebut harus melalui pembicaraan lebih lanjut dengan presiden.
Dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (30/1/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah mengabulkan gugatan praperadilan, yang diajukan oleh mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.
Gugatan tersebut berisi keberatan Eddy yang tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan duap dan gratifikasi oleh KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rahel, TAL
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Luthfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum
Musik: Dimished Returns - Jeremy Korpas
#EddyHiariej #WamenkumhamEddyHiariej #PraperadilanEddyHiariej #JernihkanHarapan