Eddy Hiariej Menang Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Minta KPK Berbenah
Kompas
Kompas.com - 31/01/2024, 12:00 WIB
Kuasa Hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alisa Eddy Hiariej meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berbenah.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Luthfie usai sidang pengucapan putusan perkara praperadilan Eddy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).
Luthfie pun meminta agar KPK bersedia merevisi Prosedur Operasional Baku (POB). Menurutnya revisi POB dapat menjadi sebuah hikmah utama dalam dalam persidangan kliennya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu Produser: Monica Arum
Kuasa Hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alisa Eddy Hiariej meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berbenah.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Luthfie usai sidang pengucapan putusan perkara praperadilan Eddy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).
Luthfie pun meminta agar KPK bersedia merevisi Prosedur Operasional Baku (POB). Menurutnya revisi POB dapat menjadi sebuah hikmah utama dalam dalam persidangan kliennya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#EddyHiariej #GugatanPraperadilanEddyHiariej #KPKBerbenah #JernihkanHarapan