Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim: Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK Tidak Sah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tidak sah.

Sebab menurut Hakim Tunggal PN Jaksel Estiono, alat bukti penetapan tersangka itu tidak sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: TAL
Penulis artikel: Rahel Narda Chaterine
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Dark Alley Deals - Aaron Kenny

#EddyHiariej #EksWamenkumham #Gratifikasi #KPK #Korupsi #Praperadilan #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/30/17361391/praperadilan-eks-wamenkumham-eddy-hiariej-dikabulkan-status-tersangka 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau