Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Praperadilan Eks Wamenkumham Dikabulkan, Ini Komentar KPK dan Kuasa Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). 


Putusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal, Estiono di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Selasa (30/1/2024). 


Adapun, Eddy mengajukan gugatan tersebut karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.


Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango pun buka suara atas putusan tersebut. 


Pengacara Eddy, M Luthfie Hakim turut mengomentari putusan tersebut.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Rahel Narda Chaterine 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Rahel Narda Chaterine 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 

Musik: Follow That Car - Global Genius 



#JernihkanHarapan #wamenkumham #ekswamenkumham #praperadilan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau