Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu karena Dianggap Menghasut
Kompas
Kompas.com - 30/01/2024, 18:45 WIB
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (29/1/2024).
Tom dianggap menghasut masyarakat karena mengunggah larangan presiden berkampanye jika punya hubungan darah yang merupakan petitum gugatan dalam perkara yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Peraturan Bawaslu 7 Nomor 2022 untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.
Video Jurnalis : NIS, DEW, Penulis: Vitoria Mantalean Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (29/1/2024).
Tom dianggap menghasut masyarakat karena mengunggah larangan presiden berkampanye jika punya hubungan darah yang merupakan petitum gugatan dalam perkara yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Peraturan Bawaslu 7 Nomor 2022 untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.
Video Jurnalis : NIS, DEW,
Penulis: Vitoria Mantalean
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music: Crazy - Patrick Patrikios
#TomLembong #Bawaslu #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/30/13300561/dianggap-menghasut-tom-lembong-dilaporkan-ke-bawaslu