Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu karena Dianggap Menghasut

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (29/1/2024).

Tom dianggap menghasut masyarakat karena mengunggah larangan presiden berkampanye jika punya hubungan darah yang merupakan petitum gugatan dalam perkara yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Peraturan Bawaslu 7 Nomor 2022 untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.

Video Jurnalis : NIS, DEW,
Penulis: Vitoria Mantalean
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Crazy - Patrick Patrikios

#TomLembong #Bawaslu #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/30/13300561/dianggap-menghasut-tom-lembong-dilaporkan-ke-bawaslu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau