Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sakit Hati karena Batal Nikah, Wanita di Kendal Teror Eks Tunangan dengan Order Fiktif

Kasus order fiktif yang menghebohkan warga Kendal, Jawa Tengah, akhirnya terbongkar.Pelaku merupakan seorang wanita berusia 22 tahun berinisial NMS.

Tak tanggung-tanggung, NMS melakukan 400 orderan fiktif yang ditujukan ke alamat S, warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal.

Usut punya usut, NMS ternyata menaruh dendam terhadap S. Ia sakit hati karena batal menikah dengan Syahrul, meskipun telah bertunangan.

Di lain sisi, NMS telah menyerahkan segalanya kepada S, termasuk kesuciannya.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #BatalNikah #OrdedFiktif #Kendal #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com