Alasan KPK Cuma Tahan 1 Tersangka, meski Amankan 11 Orang Saat OTT di Sidoarjo
Kompas
Kompas.com - 29/01/2024, 22:40 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mengapa dari 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pekan lalu, hanya ada satu orang yang akhirnya resmi ditahan.
"Kami kemudian akan memfilter, menyeleksi apakah yang memiliki data-data tersebut adalah pelakunya. Kalau tidak pelakunya tentu kami akan kembalikan atau kami bebaskan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Adapun, dalam kegiatan tangkap tangan yang menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. tersebut, KPK meringkus 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Kemudian, pada hari ini KPK mengumumkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka dan menahannya di Rutan KPK.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mengapa dari 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pekan lalu, hanya ada satu orang yang akhirnya resmi ditahan.
"Kami kemudian akan memfilter, menyeleksi apakah yang memiliki data-data tersebut adalah pelakunya. Kalau tidak pelakunya tentu kami akan kembalikan atau kami bebaskan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Adapun, dalam kegiatan tangkap tangan yang menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. tersebut, KPK meringkus 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Kemudian, pada hari ini KPK mengumumkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka dan menahannya di Rutan KPK.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #kpk #ottkpk #ottkpksidoarjo