Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Dinilai Bisa Kena Pemakzulan jika Ikut Kampanye, TKN: Itu Niat Mereka

Wakil Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menanggapi adanya penilaian terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak, sebagai perbuatan tercela dan bisa dijadikan alasan untuk pemakzulan.

Diketahui, penilaian itu dilontarkan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (25/1/2024).

Senada dengan Todung, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Sucianti juga menyebut aksi Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye dan berpihak sebagai perbuatan tercela.

Budiman menilai, banyak pihak yang memang menginginkan Jokowi dimakzulkan. 

Sebab, kata Budiman, sebelum adanya pernyataan Jokowi soal kepala negara boleh kampanye dan memihak memang sudah banyak isu pemakzulan yang dilontarkan.


Budiman melihat ada yang khawatir jika Prabowo-Gibran memenangkan kontestasi Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Budiman saat ditemui di Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Adesari Aviningtyas

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads

#PrabowoGibran #JokowiIkutKampanye #Jokowi #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com