Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pernyataan Jokowi Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk untuk Pemakzulan
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak bisa jadi pintu masuk untuk pemakzulan.

Menurut Todung, pernyataan Jokowi itu bisa saja masuk dalam kategori perbuatan tercela atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, sebagaimana termuat dalam Pasal 7A UUD 1945.

"Kalau Presiden tak bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka bisa saja hal ini ditafsirkan sebagai perbuatan tercela. Kalau ini disimpulkan sebagai perbuatan tercela, maka ini bisa dijadikan sebagai alasan untuk pemakzulan," kata Todung, di Media Center TPN, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: MICH
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Indian Walk - Nico Staf

#Jokowi #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com