Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Pastikan Penahanan Eks Pejabat Kemenakertrans Reyna Usman Tak Terkait Tahun Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penahanan eks pejabat Kemenakertrans sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman tak terkait dengan tahun politik, Kamis (25/1/2024).


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Reyna sudah berlangsung sejak 2019.


Penanganan kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi pada saat pencalonan atau terkait dengan tahun politik, ujar Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis.


Marwata menambahkan, kasus ini sempat berhenti penyelidikannya saat pandemi Covid-19 selama dua tahun.


Ekspose itu kan awal-awal kalau enggak salah bulan Maret, artinya kan jauh sebelum ramai-ramai pada pencalonan, kata Marwata.


Adapun KPK menetapkan Reyna Usman sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans pada tahun 2012.


Atas perbuatannya, KPK pun melakukan penahanan terhadap Reyna di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Penahanan dilaksanakan mulai 25 Januari sampai 13 Februari 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#kpk #reynausman #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com