Komnas HAM Sebut Tak Ada Larangan Bagi Keturunan Tertentu Untuk Jadi TNI
Kompas
Kompas.com - 05/04/2022, 15:50 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa sejak dulu memang tidak ada larnagan bagi keturunan anggota PKI untuk bergabung dengan TNI.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, tak terkecuali bagi keturunan PKI, PRRI, Permesta, dan DI/TII.
Ia menyebut bahwa hal ini sudah diatur di UUD 1945 Pasal 28, di mana negara telah menjami kebebasan bagi semua warga negara tanpa melihat silsilah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline Narator: Chrisstella Efivania Rosaline Video Editor: Syalutan Ilham Produser: Okky Mahdi Yasser
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa sejak dulu memang tidak ada larnagan bagi keturunan anggota PKI untuk bergabung dengan TNI.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, tak terkecuali bagi keturunan PKI, PRRI, Permesta, dan DI/TII.
Ia menyebut bahwa hal ini sudah diatur di UUD 1945 Pasal 28, di mana negara telah menjami kebebasan bagi semua warga negara tanpa melihat silsilah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KomnasHAM #PanglimaTNI #JenderalAndika #SeleksiTNI20222 #JernihkanHarapan