Presiden Joko Widodo menyatakan seorang presiden boleh berkampanye dan memihak pada pemilu. Bagaimana aturan terkait hal ini? Presiden dan Wakil Presiden yang masih menjabat memang diperbolehkan ikut serta dalam kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Ketentuan ini sudah diatur dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski diperbolehkan ikut kampanye, presiden dan wapres yang masih menjabat harus memenuhi pelbagai persyaratan. Di antaranya harus cuti di luar tanggungan negara serta tak menggunakan fasilitas dalam jabatannya.
Persyaratan yang sama juga harus dilakukan oleh para menteri dan para kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bila ingin terlibat dalam mengampanyekan kandidat peserta pemilu
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: FIR Penulis : Vitorio Mantalean Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Rizkia Shindy Video Editor: Rizkia Shindy Produser: Yusuf Reza Permadi
Presiden Joko Widodo menyatakan seorang presiden boleh berkampanye dan memihak pada pemilu. Bagaimana aturan terkait hal ini? Presiden dan Wakil Presiden yang masih menjabat memang diperbolehkan ikut serta dalam kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Ketentuan ini sudah diatur dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski diperbolehkan ikut kampanye, presiden dan wapres yang masih menjabat harus memenuhi pelbagai persyaratan. Di antaranya harus cuti di luar tanggungan negara serta tak menggunakan fasilitas dalam jabatannya.
Persyaratan yang sama juga harus dilakukan oleh para menteri dan para kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bila ingin terlibat dalam mengampanyekan kandidat peserta pemilu
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: FIR
Penulis : Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#Jokowi #UUPemilu #JernihkanHarapan