Hotman Paris Sebut Jokowi Marah karena Tarif Pajak Hiburan "Khusus" Naik
Kompas
Kompas.com - 22/01/2024, 19:06 WIB
Pengacara kondang sekaligus pengusaha, Hotman Paris Hutapea menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya tidak mengetahui ketentuan baru terkait batas pajak hiburan tertentu menjadi 40-75 persen.
Menurut Hotman, hal itu menjadi salah satu pertimbangan, Presiden Jokowi akhirnya mengadakan rapat internal kabinet yang membahas pajak hiburan pada Jumat (19/1/2024) lalu.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rully R. Ramli Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator: Dariz Kartika Video Editor: Galang Wahyu Permata Produser: Dandy Bayu Bramasta
Pengacara kondang sekaligus pengusaha, Hotman Paris Hutapea menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya tidak mengetahui ketentuan baru terkait batas pajak hiburan tertentu menjadi 40-75 persen.
Menurut Hotman, hal itu menjadi salah satu pertimbangan, Presiden Jokowi akhirnya mengadakan rapat internal kabinet yang membahas pajak hiburan pada Jumat (19/1/2024) lalu.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:March of the Hares - Nathan Moore
#HotmanParis #Jokowi #PajakHiburan #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/01/22/150658226/tarif-pajak-hiburan-khusus-naik-hotman-paris-jokowi-marah?page=1