Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TKN: Koran Achtung Isinya Tuduh Prabowo sebagai Penculik Aktivis 98, Sudah Dilaporkan ke Polisi

Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan "koran gelap" Achtung yang berisi tuduhan terhadap Prabowo sebagai penculik aktivis 1998 ke pihak kepolisian.


Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, laporan "koran gelap" itu dibuat atas nama dirinya yang telah memberi surat kuasa kepada tim hukumnya.


Berdasarkan data yang dimiliki, kata Habiburokhman, "koran gelap" Achtung itu sudah tersebar di 20 provinsi Indonesia. Ia pun mengaku telah mengetahui siapa yang membuat dan mengedarkan koran tersebut.


Menurutnya, koran itu dibuat oleh pihak dari lawan politik yang merasa kesulitan mengejar elektabilitas Prabowo dalam Pilpres 2024.


Hal itu disampaikan Habiburokhman usai konferensi pers terkait temuan 3 skenario upaya penjegalan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#PrabowoSubianto #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau