Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ada Aturan Baru Lampu Rotator Mobil Kendaraan Dinas Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk mulai menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas, dengan menggunakan kaca film 20 persen. Secara tertulis, hal tersebut tertuang dalam Surat TelegramNomor 2869 Tahun 2023 yang dikeluarkan langsung oleh Kapolri dan harus dilaksanakan di seluruh jajaran Polri.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/Y6xgovJYt60


- https://youtu.be/e7GKD_I9tho


- https://youtu.be/fHiMOUg9qkI



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#OtomotifIndonesia #Rotator #MobilDinasPolri #CahayaLampuRotator #AturanRotator #JualLampuRotator #PemasanganLampuRotator #Kapolri #PeraturanKapolri #KendaraanDinasPolisi #Polri #Kecelakaan #KecelakaanMaut #AturanLaluLintas #DebatCapres #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau