Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Terima 114 Perkara dari Bawaslu, 21 di Antaranya Masuk Tindak Pidana Pemilu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hingga hari ini pihaknya telah menerima 114 perkara terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dari data laporan dan temuan yang berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 


"Dari 114 (kasus) ini, ada 21 yang diduga sebagai tindak pidana pemilu," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). 


Sementara itu, dari berbagai perkara yang dilaporkan, permasalahan paling banyak adalah kasus pemalsuan, diikuti dengan kasus money politics, dan lainnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau