Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Inilah Daftar Tol yang Terapkan E-Tilang di Jabodetabek per 1 April 2022

Mulai hari ini, 1 April 2022 sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di jalan tol.


Polda Metro Jaya bakal menilang pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan di jalan tol. Untuk diketahui, pengemudi bakal ditilang apabila mengendarai kendaraan di dalam tol dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.


Selain pelanggar batas kecepatan, tilang elektronik juga berlaku kepada pengemudi yang membawa barang melebihi muatan di jalan tol.


Berikut daftar tol yang memberlakukan tilang elektronik di wilayah Jabodetabek.


Simak selengkapnya dalam video berikut


Penulis: Rakhmat Nur Hakim

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #ETLE

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com