Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Rekaman Forkominda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Bareskrim Mabes Polri mengonfirmasi bahwa mereka telah menangkap Palti Hutabarat (PH) terkait unggahannya di media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaks). 


Unggahan itu berisi rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.


Karopenmas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut dilakukan karena ada dua laporan terhadap Palti Hutabarat. Hal itu dikatakan Wisnu kepada wartawan di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 


Trunoyudo menginformasikan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau