Pemerintah Pastikan Tak Ada Penyekatan Saat Mudik Lebaran 2022
Kompas
Kompas.com - 01/04/2022, 00:49 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi syarat mudik Lebaran tahun 2022. Persyaratan mudik Lebaran yang ditetapkan adalah sudah divaksin lengkap dan booster.
Hal ini disampaikan Menhub Budi dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (31/3/2022).
Tahun ini, pemerintah tidak lagi menerapkan penyekatan pada mudik Lebaran 2022, tetapi sebagai gantinya pemerintah akan melakukan random testing di beberapa titik arus-arus jalan sebagai bentuk pengawasan.
Budi mengatakan, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbang) Kemenhub, sebanyak 79 juta orang diperkirakan bakal melakukan mudik Lebaran 2022.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi syarat mudik Lebaran tahun 2022. Persyaratan mudik Lebaran yang ditetapkan adalah sudah divaksin lengkap dan booster.
Hal ini disampaikan Menhub Budi dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (31/3/2022).
Tahun ini, pemerintah tidak lagi menerapkan penyekatan pada mudik Lebaran 2022, tetapi sebagai gantinya pemerintah akan melakukan random testing di beberapa titik arus-arus jalan sebagai bentuk pengawasan.
Budi mengatakan, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbang) Kemenhub, sebanyak 79 juta orang diperkirakan bakal melakukan mudik Lebaran 2022.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Mutia Fauzia
Video Editor: Talitha Yumnaa
Narator: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Mudik #Lebaran