Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK: Anwar Usman Tak Ikut Adili Sengketa Pemilu Prabowo-Gibran dan PSI

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa eks Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan terlibat mengadili sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) menyangkut Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Diketahui, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara itu, PSI sejak akhir tahun lalu dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Hal ini diungkapkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Kamis (18/1/2024). Enny juga mengonfirmasi bahwa Anwar Usman tak akan terlibat mengadili sengketa pemilu presiden (pilpres) menyangkut Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Oh My - Patrick Patrikios

#PrabowoGibran #MK #MahkamahKonstitusi #Pemilu2024 #PSI #Gibran #AnwarUsman #JernihMemilih

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/18/18072991/mk-anwar-usman-tak-ikut-adili-sengketa-pemilu-prabowo-gibran-dan-psi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau