MK: Anwar Usman Tak Ikut Adili Sengketa Pemilu Prabowo-Gibran dan PSI
Kompas
Kompas.com - 18/01/2024, 23:33 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa eks Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan terlibat mengadili sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) menyangkut Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Diketahui, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara itu, PSI sejak akhir tahun lalu dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.
Hal ini diungkapkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Kamis (18/1/2024). Enny juga mengonfirmasi bahwa Anwar Usman tak akan terlibat mengadili sengketa pemilu presiden (pilpres) menyangkut Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa eks Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan terlibat mengadili sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) menyangkut Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Diketahui, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara itu, PSI sejak akhir tahun lalu dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.
Hal ini diungkapkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Kamis (18/1/2024). Enny juga mengonfirmasi bahwa Anwar Usman tak akan terlibat mengadili sengketa pemilu presiden (pilpres) menyangkut Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Oh My - Patrick Patrikios
#PrabowoGibran #MK #MahkamahKonstitusi #Pemilu2024 #PSI #Gibran #AnwarUsman #JernihMemilih
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/18/18072991/mk-anwar-usman-tak-ikut-adili-sengketa-pemilu-prabowo-gibran-dan-psi