Napoleon Bonaparte Hadiri Konsolidasi Purnawirawan Polri Pendukung Anies-Imin
Kompas
Kompas.com - 18/01/2024, 16:26 WIB
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen (purn) Napoleon Bonaparte tampak menghadiri acara konsolidasi Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/ Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) yang mendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Konsolidasi itu berlangsung di Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (18/1/2024).
Napoleon tampak mengenakan kemeja putih dan menggunakan rompi biru bertuliskan "Untuk Indonesia". Saat ditanya awak media mengenai dukungannya untuk pasangan Amin, Napoleon hanya menjawab singkat.
"No comment," kata Napoleon sambil tersenyum kemudian berjalan ke arah pintu keluar Akademi Bela Negara Partai Nasdem.
Untuk diketahui, Napoleon Bonaparte adalah mantan Kepala Divisi Hub Inter Polri yang terjerat kasus hukum karena menerima suap dalam kasus kepengurusan red notice Djoko Tjandra
Napoleon juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu. Terkait kasus suap, Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan
Dia telah menyelesaikan masa hukumannya dan dinyatakan bebas bersyarat sejak April 2023. Napoleon juga diketahui sudah pensiun dari Polri sejak November 2022 dengan pangkat terakhir inspektur jenderal (irjen)
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen (purn) Napoleon Bonaparte tampak menghadiri acara konsolidasi Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/ Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) yang mendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Konsolidasi itu berlangsung di Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (18/1/2024).
Napoleon tampak mengenakan kemeja putih dan menggunakan rompi biru bertuliskan "Untuk Indonesia". Saat ditanya awak media mengenai dukungannya untuk pasangan Amin, Napoleon hanya menjawab singkat.
"No comment," kata Napoleon sambil tersenyum kemudian berjalan ke arah pintu keluar Akademi Bela Negara Partai Nasdem.
Untuk diketahui, Napoleon Bonaparte adalah mantan Kepala Divisi Hub Inter Polri yang terjerat kasus hukum karena menerima suap dalam kasus kepengurusan red notice Djoko Tjandra
Napoleon juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu. Terkait kasus suap, Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan
Dia telah menyelesaikan masa hukumannya dan dinyatakan bebas bersyarat sejak April 2023. Napoleon juga diketahui sudah pensiun dari Polri sejak November 2022 dengan pangkat terakhir inspektur jenderal (irjen)
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
Musik: I Have A Feeling - TrackTribe
#AniesMuhaimin #NapoleonBonaparte #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L