Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di Maluku Diproses Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu Maluku melanjutkan proses dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka usai syarat materiil dan formil sudah terpenuhi.

Bawaslu Maluku akan memasukkan kasus tersebut dalam laporan temuan pelanggaran untuk selanjutnya diregistrasi.

Usai diregistrasi dugaan ini akan dikaji guna menentukan apakah kampanye tersebut memang mengandung unsur pelanggaran atau tidak.

Proses kajian ini ini nantinya membutuhkan waktu selama 7 hari hingga akhirnya bisa disimpulkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Ambon, Priska Birahy
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#GibranRakabumingRaka #Bawaslu #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau