Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
GASPOL! Ft. Saut Situmorang - Firli Tunda-tunda SYL Jadi Tersangka?

#gaspol #vitodito #kpk #syahrulyasinlimpo #sautsitumorang #firlibahuri #JernihMelihatDunia

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjadi tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi dan TPPU. Sejalan dengan ini, muncul kasus dugaan pemerasan Syahrul yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Munculnya isu itu diperkuat dengan beredarnya foto antara Firli dan Syahrul yang disebut di sebuah lapangan badminton. Firli pun sudah membantah semuanya.

Apa yang sebenarnya terjadi? Apa benar Firli sengaja menunda-nunda penetapan tersangka SYL? Simak obrolan selengkapnya bersama Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang. “Firli Tunda-tunda SYL Jadi Tersangka?”

00:00 Intro

02:29 Penangkapan SYL terkesan ditunda-tunda

07:08 Kejanggalan penangkapan SYL, foto Ketua KPK dan dugaan konflik kepentingan

14:28 Simpang siur penjelasan dewas dan ketua KPK terkait foto SYL

18:23 Pinpinan KPK tidak boleh bertemu orang yang memiliki perkara

23:14 Dewas KPK tidak tegas

28:03 Cacat prosedur penangkapan SYL, mungkin menang di praperadilan?

34:17 Adu cepat ungkap kasus Firli dan korupsi SYL

40:40 Kepercayaan publik kepada KPK sudah rusak

45:51 Penangkapan SYL jangan dikaitkan dengan politik jelang 2024

*****

Produser: Sabrina Asril, Yuna Fkry, Dani Prabowo

Kreatif: Anasthasya

Videografer: Miftahul Rizky, Aditya Mahendra

Video Editor: Darmaji

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.

Follow kami di media sosial:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/

Twitter: https://twitter.com/kompascom

Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau