Usai Keluarganya Desak Jokowi, Mary Jane Bakal Diperiksa Lagi
Kompas
Kompas.com - 16/01/2024, 20:02 WIB
Kasus Mary Jane, terpidana mati kasus narkotika, kembali menguak ke permukaan.
Sebelumnya, pihak keluarga mendesak Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Mary yang divonis hukuman mati.
Hal itu terjadi saat Jokowi mengunjungi Filipina pada Rabu (10/1/2024).
Kabar terkini, Kejaksaan Tinggi DIY telah menjadwalkan pemeriksaan Mary Jane mulai Kamis (18/1/2024) hingga Sabtu (20/1/2024).
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu sejatinya telah divonis pada 2015.
Namun, eksekusinya ditunda lantaran ada seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, dan menjelaskan bahwa Mary tidak tahu apa-apa soal narkotika, dan hanya ditugaskan untuk melakukan pengiriman.
Adapun tekanan internasional dan nasional juga menjadi salah satu alasan eksekusi Mary Jane masih ditunda hingga lebih dari satu dekade.
Kasus Mary Jane, terpidana mati kasus narkotika, kembali menguak ke permukaan.
Sebelumnya, pihak keluarga mendesak Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Mary yang divonis hukuman mati.
Hal itu terjadi saat Jokowi mengunjungi Filipina pada Rabu (10/1/2024).
Kabar terkini, Kejaksaan Tinggi DIY telah menjadwalkan pemeriksaan Mary Jane mulai Kamis (18/1/2024) hingga Sabtu (20/1/2024).
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu sejatinya telah divonis pada 2015.
Namun, eksekusinya ditunda lantaran ada seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, dan menjelaskan bahwa Mary tidak tahu apa-apa soal narkotika, dan hanya ditugaskan untuk melakukan pengiriman.
Adapun tekanan internasional dan nasional juga menjadi salah satu alasan eksekusi Mary Jane masih ditunda hingga lebih dari satu dekade.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Markus Yuwono
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Golden Cage - Jimena Contreras
#KasusMaryJane #MaryJaneVeloso #Filipina #JernihkanHarapan