Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Keluarganya Desak Jokowi, Mary Jane Bakal Diperiksa Lagi

Kasus Mary Jane, terpidana mati kasus narkotika, kembali menguak ke permukaan.


Sebelumnya, pihak keluarga mendesak Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Mary yang divonis hukuman mati.


Hal itu terjadi saat Jokowi mengunjungi Filipina pada Rabu (10/1/2024). 


Kabar terkini, Kejaksaan Tinggi DIY telah menjadwalkan pemeriksaan Mary Jane mulai Kamis (18/1/2024) hingga Sabtu (20/1/2024).


Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu sejatinya telah divonis pada 2015. 


Namun, eksekusinya ditunda lantaran ada seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, dan menjelaskan bahwa Mary tidak tahu apa-apa soal narkotika, dan hanya ditugaskan untuk melakukan pengiriman.


Adapun tekanan internasional dan nasional juga menjadi salah satu alasan eksekusi Mary Jane masih ditunda hingga lebih dari satu dekade.


Simak selengkapnya dalam video berikut!



Penulis: Markus Yuwono

Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video editor: Elisabeth Putri Mulia

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Golden Cage - Jimena Contreras

#KasusMaryJane #MaryJaneVeloso #Filipina #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau