MKMK Akan Surati PTUN soal Gugatan Anwar Usman Terkait Ketua MK
Kompas
Kompas.com - 16/01/2024, 17:45 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Rabu (17/1/2024).
Palguna mengatakan surat itu terkait dengan gugatan Hakim MK Anwar Usman yang keberatan dengan Suhartoyo jadi Ketua MK.
"Kaitan dengan gugatannya Pak Anwar Usan gitu kan, ya tadi sudah kita serahkan surat kepada PTUN Jakarta untuk dibawa besok gitu kan," kata Palguna di MK, Selasa (16/1/2024).
Kendati demikian, Palguna tak menjelaskan lebih detail terkait isi surat yang akan dikirimkan MKMK kepada PTUN.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Rabu (17/1/2024).
Palguna mengatakan surat itu terkait dengan gugatan Hakim MK Anwar Usman yang keberatan dengan Suhartoyo jadi Ketua MK.
"Kaitan dengan gugatannya Pak Anwar Usan gitu kan, ya tadi sudah kita serahkan surat kepada PTUN Jakarta untuk dibawa besok gitu kan," kata Palguna di MK, Selasa (16/1/2024).
Kendati demikian, Palguna tak menjelaskan lebih detail terkait isi surat yang akan dikirimkan MKMK kepada PTUN.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#GugatanAnwarUsman #AnwarUsman #MKMK #JernihkanHarapan