Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK: Putusan Syarat Usia Cawapres Tak Cacat Formil walau Ada Pelanggaran Etik

Mahkamah Konstitusi memutuskan putusan 90 terkait batas usia capres-cawapres tidak mengandung cacat formil. Hal itu menjadi sikap Mahkamah dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXI/2023, yang dibacakan pada Selasa (16/1/2024).

Putusan ini sebagai hasil dari uji formil yang dilayangkan dua pakar hukum tata negara, Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. Uji formil tersebut dilayangkan terhadap Putusan MK Nomor 90/ PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: 368 - Dyalla

#MahkamahKonstitusi #Putusan90 #DennyIndrayana #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com