Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Tolak Gugatan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji formil terkait ketentuan syarat usia capres dan cawapres.


Uji formil itu terkait dengan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana dimaknai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.


Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa kesimpulan dalam sidang putusan gugatan igu adah MK berwenang mengadili permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#Putusan90 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau