MARY JANE LOLOS DARI EKSEKUSI MATI SAAT REGU TEMBAK SUDAH DI DEPAN MATA #JADIGINICERITANYA
Kompas
Kompas.com - 03/09/2023, 12:00 WIB
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan
Perjalanan panjang terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso masih belum sampai di penghujung.
Setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin sebanyak 2,6 kg dan di tangkap di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta pada April 2010, Mary Jane lantas mendapatkan vonis hukuman mati.
Sebenarnya Mary Jane telah dijadwalkan untuk menjalani eksekusi pada 29 April 2015. Bak lolos dari lubang jarum, di detik-detik terakhir jelang eksekusi, hukuman mati Mary Jane itu diurungkan menyusul desakan publik, DPR, dan Komnas Perempuan kepada Presiden.
Menurut Harian Kompas, penundaan eksekusi mati itu juga dilakukan karena besarnya tekanan masyarakat internasional dan nasional yang mengatakan bahwa Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia. Di saat yang sama, Maria Cristina Sergio, yang mengirim Mary ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina. Sampai saat ini, eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane masih ditunda.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anggie Puspariana
Videografer: Agung Setiawan
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan
Perjalanan panjang terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso masih belum sampai di penghujung.
Setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin sebanyak 2,6 kg dan di tangkap di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta pada April 2010, Mary Jane lantas mendapatkan vonis hukuman mati.
Sebenarnya Mary Jane telah dijadwalkan untuk menjalani eksekusi pada 29 April 2015. Bak lolos dari lubang jarum, di detik-detik terakhir jelang eksekusi, hukuman mati Mary Jane itu diurungkan menyusul desakan publik, DPR, dan Komnas Perempuan kepada Presiden.
Menurut Harian Kompas, penundaan eksekusi mati itu juga dilakukan karena besarnya tekanan masyarakat internasional dan nasional yang mengatakan bahwa Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia. Di saat yang sama, Maria Cristina Sergio, yang mengirim Mary ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina. Sampai saat ini, eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane masih ditunda.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anggie Puspariana
Videografer: Agung Setiawan
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom