Kubu Amin Somasi ke KPU karena Ada Pendukung Paslon Lain yang Mengumpat Anies
Kompas
Kompas.com - 15/01/2024, 21:41 WIB
Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) melayangkan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Direktur Sengketa Proses Timnas Pemenangan Amin, Zaid Mushar mengatakan, langkah itu ditempuh karena KPU dianggap tidak tegas pada salah satu oknum pendukung pasangan calon (paslon) lain yang mengumpat Anies Baswedan pada debat calon presiden (capres) di Istora Senayan, Jakarta pada 7 Januari 2023.
"Di mana dalam debat tersebut kami sangat menyayangkan ada oknum-oknum yang melontarkan ucapan dan penghinaan secara langsung dan merendahkan martabat dari paslon kami di 01," ujar Zaid di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/1/2024).
"Karena debat ini adalah event dan acaranya KPU, jadi kami memberikan teguran hukum kepada KPU melalui somasi hari Jumat kemarin," katanya lagi.
Sementara itu, Anggota KPU August Mellaz mengatakan, pihaknya sudah menerima somasi tersebut dan sedang dalam kajian.
"Saya sampaikan oh iya benar kami sudah menerima surat itu tadi pagi atau kemarin itu disposisi dari pak ketua ke saya dan Pak Afif," ucap Mellaz di Kantor KPU, Jakarta.
Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) melayangkan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Direktur Sengketa Proses Timnas Pemenangan Amin, Zaid Mushar mengatakan, langkah itu ditempuh karena KPU dianggap tidak tegas pada salah satu oknum pendukung pasangan calon (paslon) lain yang mengumpat Anies Baswedan pada debat calon presiden (capres) di Istora Senayan, Jakarta pada 7 Januari 2023.
"Di mana dalam debat tersebut kami sangat menyayangkan ada oknum-oknum yang melontarkan ucapan dan penghinaan secara langsung dan merendahkan martabat dari paslon kami di 01," ujar Zaid di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/1/2024).
"Karena debat ini adalah event dan acaranya KPU, jadi kami memberikan teguran hukum kepada KPU melalui somasi hari Jumat kemarin," katanya lagi.
Sementara itu, Anggota KPU August Mellaz mengatakan, pihaknya sudah menerima somasi tersebut dan sedang dalam kajian.
"Saya sampaikan oh iya benar kami sudah menerima surat itu tadi pagi atau kemarin itu disposisi dari pak ketua ke saya dan Pak Afif," ucap Mellaz di Kantor KPU, Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #Amin #KPU #AniesBaswedan #CakImin