Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Haji Her Lega Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah Bukan Pidana Pemilu

Pengusaha tembakau asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Khairul Umam atau Haji Her, mengaku lega karena kasus bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di gudangnya pada Kamis (28/12/2023), diputuskan bukan pidana Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan.

Haji Her mengatakan, sejak awal dirinya sudah yakin bahwa bagi-bagi uang itu bukan bertujuan politik. Alasannya, bagi-bagi uang itu rutin dilakukannya kepada masyarakat.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Taufiqurrahman
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: I Had a Feeling - TrackTribe

#GusMiftah #HajiHer #Pamekasan #Bawaslu JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/15/163536178/haji-her-lega-bagi-bagi-uang-bersama-gus-miftah-bukan-pidana-pemilu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau