Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Fakta Penangkapan Dea OnlyFans, Diduga Jual Beli Konten Pornografi hingga Mengaku Kapok

Polda Metro Jaya belum lama ini kembali mengungkap kasus dugaan pornografi yang menjerat seorang konten kreator bernama Dea.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi kemudian mendapati bahwa Dea memperjualbelikan foto dan video syur dirinya ke situs OnlyFans.

Kemudian, Dea ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022). Tak lama setelah itu, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka terkait konten pornografi pada Sabtu (26/3/2022).

Berikut sederet fakta-fakta terkait kasus dugaan konten pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Tria Sutrisna

Penulis: Muhammad Isa Bustomi

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Narator: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KronologiDeaOnlyFans #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com