Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cara Pindah Lokasi TPS Pemilu 2024, Cek Syarat dan Prosedurnya

KPU telah menyediakan fasilitas bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di TPS yang ada di luar domisilinya.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Masyarakat bisa mengajukan pindah TPS bila berada di wilayah yang tak sesuai dengan alamat KTP saat pemilu berlangsung. Lalu, apa saja syarat dan prosedur pindah TPS Pemilu 2024?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Zaenuddin
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Sightlines - Jeremy Blake

#JernihMemilih #TPS #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/12/141500665/cara-pindah-lokasi-pemilihan-atau-tps-untuk-pemilu-2024-berikut-syarat-dan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com