Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Ihza Mahendra Sarankan Kasus Pemerasan Firli terhadap SYL Dihentikan

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada kepolisian untuk menghentikan kasus pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yusril menilai bahwa kasus yang menjerat Firli memiliki banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan.

"Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).

Yusril mengatakan bahwa Firli ditetapkan sebagai tersangka tanpa proses penyelidikan dari Polda Metro Jaya.

"Ini kan Pak Firli ditetapkan (sebagai tersangka) di hari penyidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).

Selain itu, Yusril mengatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang menerangkan bahwa SYL diancam oleh Firli.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta

#YusrilIhzaMahendra #FirliBahuri #SyahrulYasinLimpo #KPK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau