Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) Muhammad Syaugi Alaydrus mempersilahkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pernyataan ini terlontar saat ia menyikapi adanya anggapan bahwa calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar melanggar aturan kampanye.
Adapun TKN Prabowo-Gibran menduga Cak Imin melanggar aturan kampanye karena melibatkan tenaga pendamping desa untuk bergabung ke barisan Satu Jubir Desa Anies-Muhaimin.
Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) Muhammad Syaugi Alaydrus mempersilahkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pernyataan ini terlontar saat ia menyikapi adanya anggapan bahwa calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar melanggar aturan kampanye.
Adapun TKN Prabowo-Gibran menduga Cak Imin melanggar aturan kampanye karena melibatkan tenaga pendamping desa untuk bergabung ke barisan Satu Jubir Desa Anies-Muhaimin.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#MuhaiminIskandar #TKNPrabowoGibran #JernihkanHarapan #OnLocation