Kata KPK soal 500.000 Hektar Lahan Prabowo Tak Tercatat di LHKPN
Kompas
Kompas.com - 12/01/2024, 22:04 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan alasan aset tanah calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 500.000 hektar tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Prabowo mengaku memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000. Namun, luasnya tidak mencapai 500.000 hektar.
Menurut Alex, sebagian lahan Prabowo yang tidak tertera dalam kolom aset properti LHKPN kemungkinan menggunakan nama perusahaan atau perseroan terbatas (PT).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am Penulis: Syakirun Ni'am Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Adisty Safitri Musik: Something You Could Never Own (Instrumental) - NEFFEX
Dalam LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Prabowo mengaku memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000. Namun, luasnya tidak mencapai 500.000 hektar.
Menurut Alex, sebagian lahan Prabowo yang tidak tertera dalam kolom aset properti LHKPN kemungkinan menggunakan nama perusahaan atau perseroan terbatas (PT).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Something You Could Never Own (Instrumental) - NEFFEX
#KPK #Prabowo #LahanPrabowo #JernihMemilih #JernihkanHarapan