Pegawai Rutan KPK Diduga Terima Uang Pungli sampai Ratusan Juta Rupiah
Kompas
Kompas.com - 12/01/2024, 21:19 WIB
Pegawai Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan kasus rasuah disebut mendapat bagian hingga ratusan juta rupiah.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan, perbedaan jatah uang pungli yang didapatkan tergantung pada posisi masing-masing pegawai.
"Itu macam-macam juga. Ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan itunya, posisinya," kata Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jumat (12/1/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Pegawai Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan kasus rasuah disebut mendapat bagian hingga ratusan juta rupiah.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan, perbedaan jatah uang pungli yang didapatkan tergantung pada posisi masing-masing pegawai.
"Itu macam-macam juga. Ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan itunya, posisinya," kata Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jumat (12/1/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
Musik: Follow That Car - Global Genius
#pungli #rutankpk #kpk #JernihkanHarapan