Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dalam Kampanye Gibran di Ambon

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan indikasi pelanggaran kampanye saat calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Ambon. Indikasi pelanggaran tersebut adalah soal dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang, kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (11/1/2024) sore.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Ambon, Priska Birahy

Penulis: Priska Birahy

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Adisty Safitri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Bawaslu #Gibran #PrabowoGibran #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau