Direkomendasikan Dipecat dari IDI, Terawan Dinilai Langgar Kode Etik
Kompas
Kompas.com - 28/03/2022, 12:39 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membacakan rekomendasi pemecatan keanggotaan Prof. Dr. dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari keanggotaan IDI.
Pemecatan Mantan Menteri Kesehatan ini ini berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke 31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengatakan rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.
"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/03/2022).
Penulis : Maya Citra Rosa Penulis Naskah: Syalutan Ilham Video Editor: Syalutan Ilham Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membacakan rekomendasi pemecatan keanggotaan Prof. Dr. dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari keanggotaan IDI.
Pemecatan Mantan Menteri Kesehatan ini ini berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke 31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengatakan rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.
"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/03/2022).
Penulis : Maya Citra Rosa
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#TerawanAgusPutranto #IDI #JernihkanHarapan