Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menurut TKN, Bawaslu Tak Pernah Singgung Prabowo Terancam Pidana Pemilu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro sebut Bawaslu tak pernah menyinggung ucapan Prabowo Subianto terutama terkait potensi pidana bagi calon presiden yang melontarkan umpatan.

Terkait berita yang beredar soal hinaan yang dilontarkan Prabowo Subianto masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu, Juri menyebut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat itu hanya menjawab pertanyaan.

Terutama pertanyaan terkait potensi pidana jika calon presiden melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Di sisi lain, Juri menyebut pernyataan Prabowo di Pekanbaru, Riau pada Selasa (9/1/2024) tak mengandung unsur hinaan.

Simak selengkapnya

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#Prabowo #PrabowoGibran #Pilpres2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau