Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, pemungutan suara pemililhan presiden (pilpres) 2024 putaran kedua akan digelar pada 26 Juni 2024.Pilpres putaran kedua digelar jika dalam satu putaran pasangan tidak ada calon presiden-calon wakil presiden yang menang.Hal ini disampaikan komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik tiga Rancangan Peraturan KPU (PKPU) Kamis (11/1/2024).Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis: Vitorio MantaleanPenulis Naskah: Novyana Nurmita DewiVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Farid FirdausMusic: Odd News - Twin Musicom#KPU #Pilpres2024 #JernihkanHarapanArtikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/11/13424961/kpu-pemungutan-suara-pilpres-putaran-kedua-pada-26-juni-2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, pemungutan suara pemililhan presiden (pilpres) 2024 putaran kedua akan digelar pada 26 Juni 2024.
Pilpres putaran kedua digelar jika dalam satu putaran pasangan tidak ada calon presiden-calon wakil presiden yang menang.
Hal ini disampaikan komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik tiga Rancangan Peraturan KPU (PKPU) Kamis (11/1/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music: Odd News - Twin Musicom
#KPU #Pilpres2024 #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/11/13424961/kpu-pemungutan-suara-pilpres-putaran-kedua-pada-26-juni-2024