Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gus Ipul Tegaskan Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur Bukan karena Pilpres

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali menegaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari ketua PWNU Jatim adalah masalah internal.

"Intinya masalah internal, bukan karena masalah politik dan lain-lain. Jangan paksa kami membuka alasannya ke publik. Yang pasti memenuhi syarat menurut aturan organisasi untuk diberhentikan," kata Gus Ipul dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024) malam.

Menurut dia, pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang itu sebenarnya telah habis masa jabatannya sejak September 2023, kemudian mendapatkan SK perpanjangan sementara. "Pemberhentian KH Marzuki juga merupakan usulan dari Rais Syuriah PWNU Jawa Timur yang ditandatangani langsung oleh KH Anwar Mansyur," terang Wali Kota Pasuruan ini.

Pemberhentian ketua PWNU sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. KH Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan dari jabatan ketua PWNU. "Namun saat itu KH Ali Maschan menerima dan bahkan hingga saat ini masih aktif di jajaran Syuriah PWNU Jawa Timur," jelasnya.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Achmad Faizal
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:All I Am - Dyalla

#KetuaPWNUJatim #PBNU #KHMarzukiMustamar #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/10/231655378/ketua-pwnu-jatim-diberhentikan-gus-ipul-intinya-masalah-internal

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/10/215239278/pbnu-tunjuk-kh-abdul-hakim-mahfudz-sebagai-pj-ketua-pwnu-jatim

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com